Mukjizat terjadi. Namun sukacita itu segera dibungkam oleh kemarahan para pemuka agama. Bukan karena seorang lumpuh telah disembuhkan, melainkan karena peristiwa itu terjadi pada hari Sabat. Bagi mereka, aturan lebih penting daripada pemulihan manusia. Bahkan, karena peristiwa itu, mereka mulai merencanakan pembunuhan terhadap Yesus.
Di sinilah wajah kelam legalisme agama terlihat. Ketaatan pada hukum berubah menjadi belenggu yang membutakan hati. Aturan dijunjung tinggi, tetapi kasih diabaikan. Hukum dipelihara, tetapi manusia dilupakan.
Legalisme membuat iman menjadi kaku—semua diukur dengan benar atau salah menurut peraturan, tanpa kepekaan terhadap realitas hidup. Legalisme juga menumbuhkan kesombongan rohani, seolah keselamatan dapat diraih melalui ketaatan manusia, bukan anugerah Allah. Lebih dari itu, legalisme mengikis rasa kemanusiaan, hingga penderitaan orang lain tak lagi menyentuh hati.
Yesus datang membawa kasih karunia. Ia tidak meniadakan hukum, tetapi menggenapinya dengan kasih. Di hadapan-Nya, manusia lebih berharga daripada aturan. Pemulihan lebih utama daripada ritual. Dan kehidupan lebih mulia daripada tradisi.
Renungan ini mengajak kita bertanya dengan jujur: apakah iman kita masih memberi ruang bagi belas kasih? Ataukah kita tanpa sadar lebih sibuk menjaga aturan, tetapi kehilangan hati Kristus?
Marilah kita berjalan dalam terang kasih karunia, agar iman kita tidak hanya benar secara ajaran, tetapi juga hidup dalam kasih.
Refleksi Pribadi
-
Apakah saya lebih cepat menghakimi daripada mengasihi?
-
Apakah ketaatan saya membawa pemulihan bagi sesama?
Doa
Tuhan Yesus,
ampuni kami jika dalam ketaatan kami,
kami justru kehilangan kasih.
Lunakkan hati kami agar melihat sesama
seperti Engkau memandang mereka.
Ajari kami hidup dalam kasih karunia-Mu,
agar iman kami memulihkan, bukan melukai.
Amin.








Tidak ada komentar:
Posting Komentar